Visi & Misi
Visi
Akurat, terpercaya dan berkelas dunia
Misi
- LSP-AK menetapkan kebijakan dan menerapkan Peraturan BNSP No 1/BNSP/lll/ 2014 dan No. 2/BNSP/llll2014 secara menyeluruh tanpa pengecualian.
- Manajemen LSP-AK memberikan pelayanan uji kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa pengerjaan pengujian dilaksanakan dengan kejujuran, teliti, cepat, tepat dan akurat serta efisien dalam menggunakan sumber daya.
- Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.