Visi & Misi

Visi

Akurat, terpercaya dan berkelas dunia

Misi

  1. LSP-AK menetapkan kebijakan dan menerapkan Peraturan BNSP No 1/BNSP/lll/ 2014 dan No. 2/BNSP/llll2014 secara menyeluruh tanpa pengecualian.
  2. Manajemen LSP-AK memberikan pelayanan uji kompetensi yang mengutamakan mutu dan kepuasan pelanggan serta menjamin bahwa pengerjaan pengujian dilaksanakan dengan kejujuran, teliti, cepat, tepat dan akurat serta efisien dalam menggunakan sumber daya.
  3. Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.